by Leo Dwi Jatmiko - Espos.id Teknologi - Senin, 9 Oktober 2023 - 19:21 WIB
Esposin, JAKARTA – Penutupan TikTok Shop di Indonesia kemungkinan merembet ke Malaysia.
Belum lama ini pemerintah Negeri Jiran menyatakan tengah mempelajari dasar-dasar yang dilakukan Indonesia saat menutup platform social commerce asal China tersebut.
Langkah serupa kemungkinan bakal diambil Pemerintah Malaysia untuk melindungi bisnis dalam negeri dari dugaan praktik predatory pricing atau jual rugi TikTok Shop dan isu keamanan data.
Sementara itu, dikutip Bisnis dari Sea Mashable dan berbagai sumber, pembatasan terhadap TikTok telah dilakukan di beberapa negara besar dengan alasan yang beragam. Namun mayoritas adalah perihal keamanan data.
Sementara itu, dikutip Bisnis dari Sea Mashable dan berbagai sumber, pembatasan terhadap TikTok telah dilakukan di beberapa negara besar dengan alasan yang beragam. Namun mayoritas adalah perihal keamanan data.
Dikutip dari Reuters, larangan ini seakan menggarisbawahi bahwa Australia merasa khawatir bahwa China dapat menggunakan perusahaan yang berbasis di Beijing, yang dimiliki oleh ByteDance Ltd, untuk mengambil data pengguna guna memajukan agenda politiknya, sehingga merugikan kepentingan keamanan Barat. Hal ini juga berisiko memperbarui ketegangan diplomatik antara Australia dan mitra dagang terbesarnya setelah keadaan agak mereda sejak Perdana Menteri Anthony Albanese mulai menjabat pada bulan Mei sebagai ketua Partai Buruh.
“Efektif 28 Februari 2023, aplikasi TikTok akan dihapus dari perangkat seluler yang dikeluarkan pemerintah. Pengguna perangkat ini juga akan diblokir dari mengunduh aplikasi di masa mendatang. Setelah meninjau TikTok, Chief Information Officer Kanada memutuskan bahwa TikTok menghadirkan tingkat risiko privasi dan keamanan yang tidak dapat diterima,” kata Fortier dalam sebuah pernyataan.
Pemerintah memberlakukan larangan tersebut setelah bentrokan perbatasan yang mematikan antara pasukan militer India dan Tiongkok. India adalah negara terbesar yang menerapkan larangan menyeluruh terhadap aplikasi tersebut.
“Mengingat potensi informasi sensitif yang disimpan di perangkat pemerintah, kebijakan pemerintah mengenai pengelolaan aplikasi pihak ketiga akan diperkuat dan larangan pencegahan terhadap TikTok di perangkat pemerintah akan diberlakukan,” bunyi sebuah pernyataan.
Badan-badan federal diminta untuk menghapus aplikasi tersebut dari telepon staf, dan Gedung Putih sudah tidak mengizinkan TikTok di perangkat. CEO Shou Zi Chew baru-baru ini memberikan kesaksian di Kongres, membela aplikasi tersebut dan mengangkat "Project Texas", inisiatif perusahaan untuk melindungi data pengguna di Amerika.
Masa depan TikTok di Amerika masih dipertanyakan. Pada 17 Mei, Dewan Perwakilan Rakyat Montana mengeluarkan larangan terhadap TikTok, yang menyebabkan kemungkinan aplikasi tersebut menjadi ilegal jika gubernur negara bagian tersebut menandatangani undang-undang tersebut. RUU ini akan mempunyai konsekuensi yang signifikan, termasuk larangan penggunaan TikTok oleh individu di seluruh negara bagian.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Malaysia Kaji Penutupan TikTok Shop, Ini 5 Negara yang Terapkan Pembatasan TikTok"