tekno
Langganan

Jelang Pemilu 2024, Kemenkominfo Pantau Perkembangan AI - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Newswire  - Espos.id Teknologi  -  Senin, 12 Juni 2023 - 14:11 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi Artificial Intelligence (Antara)

Esposin, JAKARTA-Salah satu fokus pemantauan Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 adalah perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Hal ini terkait penyebaran informasi memanfaatkan media sosial dalam konteks politik menyambut pemilu.

Advertisement

"AI ini termasuk jadi perhatian kami, karena yang namanya AI masuk dalam ruang lingkup dunia digital. Dalam dunia digital, kami punya sejumlah peraturan perundang-undangan. Ada Undang-undang ITE [Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik] yang sekarang sedang direvisi, kemudian PP No.71/2019, ada Permenkominfo No.5/2020, dan juga KUHP," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, seperti dikutip Esposin dari Antara, Senin (12/6/2023).

Usman menegaskan bahwa pihaknya tetap memantau penggunaan AI dengan peraturan yang sudah ada, kendati Kemenkominfo juga harus melihat kembali apakah peraturan yang ada perlu diperbarui, seperti halnya UU ITE yang saat ini sedang direvisi.

Advertisement

Usman menegaskan bahwa pihaknya tetap memantau penggunaan AI dengan peraturan yang sudah ada, kendati Kemenkominfo juga harus melihat kembali apakah peraturan yang ada perlu diperbarui, seperti halnya UU ITE yang saat ini sedang direvisi.

"AI ini kami pantau dan masyarakat bisa melaporkan kalau menemukan disinformasi politik dengan menggunakan AI, seperti bentuk suara tiruan atau fake voice, deepfake dengan menggunakan wajah orang tertentu, atau suara yang menampilkan tokoh politik tertentu," terangnya.

Ia juga mengajak masyarakat luas, termasuk yang paling penting yaitu elit politik, untuk berpartisipasi dalam menciptakan atmosfer penggunaan media sosial yang baik dan sehat jelang pemilu 2024.

Advertisement

Terkait Hari Media Sosial Nasional yang dirayakan setiap tanggal 10 Juni, Usman melihat momentum tersebut untuk mencermati penggunaan media sosial dalam menyebarkan informasi positif tentang politik, partai politik, kandidat, calon anggota legislatif, dan calon presiden, bukan untuk menebarkan disinformasi politik atau hoaks politik.

"Kemenkominfo sendiri telah melakukan langkah-langkah dari hulu ke hilir. Di bagian hulu dalam konteks politik, sejak lama kami telah melakukan literasi digital dengan mengedukasi masyarakat agar menggunakan media sosial untuk kebaikan politik," jelasnya.

Sedangkan di sisi tengah, kata Usman, Kemenkominfo telah melakukan mekanisme korektif dengan menerapkan take down konten-konten atau disinformasi politik, serta melakukan kontranarasi untuk melakukan koreksi atas ketidakakuratan sebuah informasi.

Advertisement

"Sementara di sisi hilir, kami bekerja sama dengan penegak hukum dalam pemilu yang melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum [Bawaslu], Kejaksaan, dan Polri," ujar Kansong.

 
Advertisement
Akhmad Ludiyanto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif